Pentingnya Etika dalam Penggunaan Media Sosial - Prodi Administrasi Publik Terbaik Di Sumatera Utara
Skip to content
inovatif, Profesional dan Berkepribadian
Prodi Administrasi Publik Terbaik Di Sumatera Utara
Help Desk 081266789027
Email Support isipol@uma.ac.id
Location Jl. Kolam No. 1 Medan Estate
  • HOME
  • PROFIL
    • Adkreditasi
    • Pimpinan
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
  • AKADEMIK
    • Informasi Akademik
      • Dosen Pembimbing Akademik
      • Akademik Online
      • E-LEARNING
      • Jurnal Mahasiswa
      • Lapor Aoc
    • JADWAL AKADEMIK
      • Jadwal Kuliah
      • Jadwal KRS
      • Jadwal Praktikum
      • Jadwal Seminar
      • Jadwal UTS
      • Jadwal UAS
      • Jadwal Semester Antara
      • Rencana Wisuda
    • Kalender Akademik
    • Kurikulum
      • SEMESTER I
      • SEMESTER II
      • SEMESTER III
      • SEMESTER IV
      • SEMESTER V
      • SEMESTER VI
      • SEMESTER VII
      • SEMESTER VIII
  • Aktivitas Prodi
    • Kegiatan Prodi
    • Prestasi Prodi
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
      • SYARAT DAN KETENTUAN PENERIMA KIP KULIAH
      • BEASISWA BANK INDONESIA (BI)
      • Beasiswa UKT/SPP Mahasiwa
      • Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik
      • Beasiswa YPHAS (Ranking SLTA/Sederajat)
      • Beasiswa YPHAS (Bersaudara Kandung, Anak Dosen & Karyawan
    • Sistem Informasi
      • DATA MAHASISWA
      • Blog Mahasiswa
      • Jurnal Mahasiswa
      • Turnitin
      • AOC
      • E-Learning
      • Apik
      • Kuota
      • OPAC
      • Webmail
      • Siprodi
    • Prestasi Mahasiswa
  • DOSEN
    • Data Dosen
    • Blog Dosen
    • Aktivitas Dosen
    • Jurnal Dosen
    • AOC
    • RKTS
    • RPS
    • TKTD
    • E-learning
    • OPAC
    • Webmail
  • ARSIP
    • Alur Skripsi
    • Pengumuman
  • ALUMNI
    • Tracer Study
    • Data Alumni
    • Layanan Alumni
    • Aktivitas Alumni
    • Prestasi Alumni

Pentingnya Etika dalam Penggunaan Media Sosial

Posted on February 21, 2022 4: 08 PM by adminpublik
0

media umum saat ini tampak menjadi bagian kehidupan buat sebagian akbar warga Indonesia. Bahkan di zaman sekarang, media umum cenderung dipergunakan untuk mengembangkan isu.
Sayangnya, akibat media umum pula banyak pengguna yg terjeblos ke ranah hukum. Fenemona itu dikarenakan kurangnya pencerahan pengguna medsos itu sendiri dan sifat sensitif yang muncul.
“Sebetulnya pada kasus itu sudut pandang pelaku merasa tidak ada yg lihat dan sensitivitas meningkat, jadi mereka dikit-dikit lapor polisi,” istilah Nonot Harsono, chairman Mastel Institute pada acara Diskusi Sindotrijaya dengan tema ‘Telekomunikasi, Medsos, dan Kita’, Sabtu (26/11/2016).
Guna menghindari dilema ini terjadi, ujar Nonot, etika pengguna medsos itu harus dijaga sehingga tidak menghina atau menuduh orang lain tanpa terdapat alasan yang sempurna. Pasalnya, penyebar informasi itulah yang bakal terjerat aturan.
Hal senada pula dilontarkan oleh Henry Subiakto, staf pakar bidang aturan Kementerian Komunikasi serta Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo), dalam acara tersebut. dia mengimbau pengguna medsos buat berhati-hati menyebarkan informasi.
“Jangan praktis men-share karena yang mampu dijerat UU ITE itu yang menyebarkan atau mendistribusikan. warga kan senang banget share, padahal yang di-share itu ihwal tuduhan. Nah, jadi hat-hati ketika men-share,” ucapnya.
Henry pula mengungkapkan, UU ITE memiliki fungsi agar melindungi tidak ada rekaan-fitnah yg disebarkan di medsos, mengingat apa yg dibagikan di sana sulit dihapus

Post Views: 765

Instagram Fisipuma

View this post on Instagram

Shared post on Time

Berita Terbaru

  • UMA akan Wisuda 1.443 Lulusan Sekaligus Kukuhkan 4 Guru Besar
  • Dosen UMA Mengikuti Workshop Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan Bimtek Aplikasi SI-OBI
  • GenBI UMA Mengadakan Festival Seni Menyelami Jiwa Kebudayaan dan Membangun Spirit Kebersamaan
  • Syukuran Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Ir. Suswati MP dan Prof. Dr. Ir. Siti Mardiana M.Si
  • Fisipol UMA Hadirkan Dosen UGM Implementasi MoA, Latih Mahasiswa Menulis Artikel Ilmiah
  • Fisipol UMA Gelar Kuliah Umum Kebijakan Dan Informasi Publik

Kaitan UMA

February 2022
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728 
« Jan   Mar »
KAMPUS I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168, 7366878, 7364348. Call Canter : 0811 6013 888
(061) 7368012
univ_medanarea@uma.ac.id
KAMPUS II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
(061) 8225602, 8201994 HP : 0811 607 259
(061) 8226331
pasca@uma.ac.id
Copyright 2023 © by PDAI Universitas Medan Area
↑
↓