Diberitahukan kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Medan Area, Pendaftaran pelaksanaan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) telah dibuka mulai 15 Juni sampai dengan 30 Juni 2021, dengan ketentuan sebagai berikut :
Syarat-syarat KKL
- Mahasiswa Aktif sebagai ditandai telah mengisi KRS online mata kuliah KKL Semester genap TA. 2020/2021
- Telah menempuh (Lulus) mata kuliah minimal 90 SKS dengan IPK Minimal 2.5 dan dibuktikan dengan fotocopy KHS Semester I s/d VI (Terakhir).
- Telah mendaftarkan diri sebagai peserta (Formulir Terlampir).
- Siap dan Sanggup melaksanakan kegiatan-kegiatan KKL sesuai dengan tata tertib kegiatan yang ditentukan.
- Telah membayar biaya KKL sebesar Rp. 250.000 ke Bagian Keuangan UMA atau membayar online melalui sibas.uma.ac.id
- Pelaksanaan KKL boleh dilakukan secara individu dan kelompok, satu kelompok maksimal 5 orang
Cara Pendaftaran
- Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara mengantar langsung persyaratan ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik pada hari kerja Senin s/d Jum’at Jam : 08.00 – 12.00 WIB
- Pendaftaran secara online juga dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir dan mengupload persyaratan (persyaratan di buat dan 1 file pdf) dan di kirim disini