Berdasarkan surat Rektor Universitas Medan Area perihal Rencana Pelaksanaan Wisuda Periode I Tahun 2021 yang akan di laksanakan pada Maret 2021, maka dengan ini kami sampaikan beberapa ketentuan berikut:
- 18 Januari 2021 adalah batas akhir penyerahan berkas ujian skripsi/tugas akhir Fakultas Ke Biro Administrasi Mutu Akademik dan Informasi (BAMAI)
- 30 Januari 2021 adalah batas akhir penyerahan Skripsi/TA ke perpustakaan Universitas Medan Area setelah ditanda tangani komisi pembimbing dan dekan serta artikel ilmiah (Jurnal)
- 08 Februari 2021- (1) Batas akhir pendaftaran peserta wisuda wajib menyerahkan TA/Skripsi, (2) usulan PIN Ijazah ke Ristekdikti dan laporan peserta wisudawan/ti ke LLDikti
- 09 Februari 2021 (1) Pencetakan Ijazah dan Daftar Prestasi Akademik Wisudawan (2) Penanda tangan Ijzah dan Daftar Prestasi Akademik Wisudawan oleh Dekan Dan Rektor (3) Photo copy dan tanda tangan legaliser Ijazah dan Daftar Prestasi Akademik
- 20 Maret 2021 Pelaksanaan Wisuda Periode I Tahun 2021
- Berkas yang dikirim setelah tanggal 7 Desember 2020, untuk usulan SK ujian skripsi akan diproses untuk wisuda pediode yang akan datang dengan ketentuan.
Dihimbau kepada mahasiswa yang akan mengikuti wisuda Periode I tahun 2021 untuk mengikuti ketentuan di atas.
Demikian kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan Terimakasih.