Diberitahukan kepada mahasiswa/i Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Medan Area (UMA).
Yang merasa tidak puas dengan hasil studinya (Nilai) pada semester Genap 2018/2019 bisa langsung menghubungi dosen mata kuliah yang bersangkutan.
Disertai dengan bukti-bukti bahwa mahasiswa tersebut berhak mendapatkan nilai lebih dari yang telah diberikan dosen
Dosen yang bersangkutan wajib lapor ke Wakil Dekan Bidang Akademik Fisipol Beby Mashito Batubara, S.Sos, MAP.
Batas komplain nilai mahasiswa ke dosen dimulai tanggal 8 – 9 Agustus 2019. setelah tanggal tersebut komplain tidak akan dilayani.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk diperhatikan , atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih