Syarat Pengajuan SK Sidang

  1. KRS yang ditandatangani oleh dosen PA, Ka. Prodi, dan Wakil dekan bidang akademik
  2. Telah lulus semua matakuliah sesuai dengan kurikulum
  3. Kwitansi uang kuliah sesuai tahapan tanggal penyerahan (Tahap I s/d IV tahun ajaran 2017/2018), kwitansi pembayaran uang ujian skripsi (Kwitansi asli warna merah)
  4. Kwitansi uang ujian semester berjalan untuk mahasiswa NPM ≤ 2012 Semester ganjil dan genap satu tahun terakhir
  5. Legalisir ijazah SMA
  6. Surat pengantar riset dari fakultas
  7. Surat keterangan telah selesai melaksanakan riset dari perusahaan atau instansi atau lembaga tempat riset
  8. Surat keterangan bebas perpustakaan asli
  9. Fotocopy SK seminar proposal
  10. Berita acara seminar proposal dan seminar hasil
  11. Fotocopy buku bimbingan skripsi
  12. Lembar persetujuan ujian skripsi dari pembimbing I & II (Download)
  13. Pas poto hitam putih ukuran 4×6 sebanyak 10 lembar dan pas poto 3×4 sebanyak 2 lembar (serahkan ke KTU)
  14. Melampirkan sertifikat praktikum komputer & Bahasa yang telah di legalisir oleh PUSKOM
  15. Melampirkan sertifikat mata kulilah praktikum sesuai dengan mata kuliah praktikum yang ada di di prodi masing-masing.

Khusus mahasiswa pindahan/melanjutkan/mutasi NPM :

  • Fotocopy ijazah diploma/SK pindah yang dimiliki dan dilegalisir oleh yang berwenang :
  • Fotocopy transkip nilai dari perguruan tinggi asal yang telah dilegalisir
  • Daftar nilai/ berita acara anvulland
  • Daftar konversi asli yang telah di tandatangani oleh wakil rektor bidang akademik
  • Fotocopy surat rekomendasi dari rektor

Syarat pengajuan Undangan Sidang

  1. Fotocopy SK sidang (Download)
  2. Form Rencana Sidang yang telah di tandatangani oleh pembimbing I & II dan sekretaris (Download)
  3. Fotocopy uang kuliah tahap berjalan

NB : Pembuatan undangan sidang sekurang-kurangnya 2 haru sebelum sidang