Syarat Pengajuan SK Sidang
- KRS yang ditandatangani oleh dosen PA, Ka. Prodi, dan Wakil dekan bidang akademik
- Telah lulus semua matakuliah sesuai dengan kurikulum
- Kwitansi uang kuliah sesuai tahapan tanggal penyerahan (Tahap I s/d IV tahun ajaran 2017/2018), kwitansi pembayaran uang ujian skripsi (Kwitansi asli warna merah)
- Kwitansi uang ujian semester berjalan untuk mahasiswa NPM ≤ 2012 Semester ganjil dan genap satu tahun terakhir
- Legalisir ijazah SMA
- Surat pengantar riset dari fakultas
- Surat keterangan telah selesai melaksanakan riset dari perusahaan atau instansi atau lembaga tempat riset
- Surat keterangan bebas perpustakaan asli
- Fotocopy SK seminar proposal
- Berita acara seminar proposal dan seminar hasil
- Fotocopy buku bimbingan skripsi
- Lembar persetujuan ujian skripsi dari pembimbing I & II (Download)
- Pas poto hitam putih ukuran 4×6 sebanyak 10 lembar dan pas poto 3×4 sebanyak 2 lembar (serahkan ke KTU)
- Melampirkan sertifikat praktikum komputer & Bahasa yang telah di legalisir oleh PUSKOM
- Melampirkan sertifikat mata kulilah praktikum sesuai dengan mata kuliah praktikum yang ada di di prodi masing-masing.
Khusus mahasiswa pindahan/melanjutkan/mutasi NPM :
- Fotocopy ijazah diploma/SK pindah yang dimiliki dan dilegalisir oleh yang berwenang :
- Fotocopy transkip nilai dari perguruan tinggi asal yang telah dilegalisir
- Daftar nilai/ berita acara anvulland
- Daftar konversi asli yang telah di tandatangani oleh wakil rektor bidang akademik
- Fotocopy surat rekomendasi dari rektor
Syarat pengajuan Undangan Sidang
- Fotocopy SK sidang (Download)
- Form Rencana Sidang yang telah di tandatangani oleh pembimbing I & II dan sekretaris (Download)
- Fotocopy uang kuliah tahap berjalan
NB : Pembuatan undangan sidang sekurang-kurangnya 2 haru sebelum sidang