Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Medan Area

Untuk menempatkan para lulusannya pada posisi yang dapat  memuaskan stakeholder perlu dilakukan sistem penjaminan mutu (quality assurance) yang dilakukan secara terus menerus. Universitas Medan Area telah menerapkan SPMI sejak tahun 2013.  Pelaksanaan SPMI  dilakukan mulai dari Program Studi, Fakultas dan Universitas dalam pelaksanaan aktifitas setiap harinya Jaminan kualitas di UMA tumbuh atas keinginan perguruan tinggi UMA sendiri, yang tercermin dalam setiap prosedur standar yang ada di UMA baik secara internal maupun pihak-pihak eksternal.  Akan tetapi karena kualitas juga merupakan perhatian stakeholders, peningkatan kualitas harus menjadi tujuan pada penciptaan output dan outcomes sebagai bagian dari akuntabilitas masyarakat. Sistem penjaminan mutu yang akan dikembangkan di UMA mencakup :

  1. a) kurikulum program studi;
  2. b) sumberdaya manusia (dosen dan tenaga penunjang);
  3. c) mahasiswa;
  4. d) proses pembelajaran;
  5. e) sarana dan prasarana;
  6. f) keuangan;
  7. g) penelitian dan publikasi;
  8. h) pengabdian pada masyarakat;
  9. i) tata pamong (governance);
  10. j) manajemen lembaga (institutional management);
  11. k) sistem informasi; dan l) kerjasama dalam dan luar negeri.