Visi dan Misi

Visi      Program Studi Ilmu Kepemerintahan adalah menjadi sentral pendidikan pemerintahan dan politik lokal yang unggul, inovatif, berkarakter dan bermutu di Indonesia pada tahun 2020.

Misi      program studi adalah menghasilkan mahasiswa yang terdidik dan terlatih dalam memahami dan menjawab permasalahan yang ada pada kajian pemerintahan dan politik lokal.

Strategi Pengembangan Program Studi

Meningkatkan mutu kinerja pendidikan politik dan pemerintahan melalui penerapan metode SCL dan pengembangan riset tentang kepartaian, badan dan keperintahan serta hubungan pusat dan daerah serta meningkatkan kerjasama baik di tingkat regional, nasional dn internasional.

Struktur Organisasi Program Studi

Struktur organisasi yang ada di program studi terdiri dari :

  1. Ketua Program Studi, bertanggung jawab terhadap semua kegiatan akademik /non akademik yang ada di program studi.
  2. Kelompok Dosen kompetensi (KDK) terdiri dari para dosen yang memiliki kompetensi keilmuan yang sama yang berada di program studi tersebut.
  3. Dosen program studi, terdiri dari dosen dosen yang memiliki bidang ilmu sesuai dengan program studi.
  4. Pegawai program studi, bertugas membantu kegiatan yang ada di program studi dan bertanggung jawab langsung ke ketua program studi.

Pimpinan Program Studi

Ka. Prodi. Ilmu Kepemerintahan :           Drs. H. Irwan Nasution, S.Pd, MAP

Unsur Penyelenggara Administrasi

Unsur penyelenggara administrasi yang ada di Program Studi  Ilmu Keperintahan terdiri dari Ketua program studi serta pegawai program studi yang melayani kebutuhan mahasiswa di program studi tersebut.

Unsur Gugus Kendali Mutu

Unsur Kendali Mutu diketuai oleh Ketua Program Studi dan dibantu beberapa orang dosen sebagai auditor dan tim pengendali mutu program studi.

Kurikulum

Kurikulum Fakultas Isipol Universitas Medan Area disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja akan sarjana yang memiliki kompetensi  dan keahlian.

Mulai T.A. 2016/2017 Universitas Medan Area memberlakukan Kurikulum Berbasis KKNI dengan mengacu pada Buku Panduan Pengembangan Kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Peraturan Presiden No.8 Tahun 2012).

Akreditasi Program Studi Komunikasi

Ilmu KomunikasiBNo. 468/SK/BAN-PT/Akred/ S/XII/2014