Beasiswa YPHAS Bagi Mahasiswa/I Bersaudara Kandung

Ketentuan :

  1. Mahasiswa bersaudara kandung/keluarga kandung yang aktif perkuliahan pada TA. berjalan
  2. Tidak Menerima beasiswa dari Pemerintah dan Instansi lain pada tahun pengajuan beasiswa YPHAS

Syarat-syarat :

  1. Mengisi Formulir Permohonan Beasiswa Mahasiswa Bersaudara Kandung (Fasilitas Beasiswa YPHAS)Formulir Permohonan Beasiswa YPHAS
  2. Melampirkan :
  • Ijazah SMA/SLTA/SMK/Sederajat Legalisir
  • Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
  • Fotocopi Kartu Keluarga
  • Kwitansi sesuai dengan tahapan berjalan
Gambar Mekanisme Beasiswa YPHAS Saudara Kandung dan/atau Anak Dosen/Karyawan

Uraian Proses :

  1. Seleksi dan verifikasi berkas sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Biro Administrasi Kemahasiswaan (BAK)
  2. Penerbitan Usulan Surat permohonan Beasiswa Bersaudara Kandung oleh Biro Administrasi Kemahasiswaan (BAK)
  3. Pengiriman Permohonan dan berkas sesuai persyaratan yang ditetapkan ke Wakil Rektor Bidang Administrasi Keuangan untuk mendapatkan persetujuan
  4. Pengambilan Persetujuan Beasiswa Bersaudara Kandung oleh mahasiswa ke BAK untuk selanjutnya diserahkan pada Bagian Keuangan Universitas Medan Area
  5. Pengiriman Laporan Beasiswa ke Yayasan Pendidikan Haji Agus Salim oleh Biro Administrasi Kemahasiswaan